File Update Persediaan 15.1.4 tanggal 30 Desember 2015
Update Persediaan 15.1.4
Sebelum Update Backup Dulu data persediaan yang lama
2. Update_psedia15.1.4
a.Penambahan menu Transaksi >> Persediaan Keluar >> Reklasifikasi Keluar
Menu ini digunakan untuk:
i.)Mengeluarkan persediaan yang diperoleh atas transaksi satker DK/TP (kelompok barang 1.01.05.01.xxx.xxx) yang menurut ketentuan maksimal setelah 6 bulan dari pengadaan harus diserahkan/dijual kepada masyarakat/pemda namun tidak diserahkan sehingga harus diinput di aplikasi SIMAK BMN.
ii.)Mengeluarkan Persediaan dalam proses (kelompok barang 1.01.09.xx.xxx.xx) yang telah selesai menjadi persediaan definitif (kelompok barang 1.01.05.01.xxx.xx) untuk diserahkan/dijual kepada masyarakat/pemda.
b.Penambahan menu Transaksi >> Persediaan Masuk >> Reklasifikasi Masuk
Menu ini digunakan untuk mencatat persediaan definitif (kelompok barang 1.01.05.01.xxx.xx) yang berasal dari persedian dalam proses (kelompok barang 1.01.09.xx.xxx.xx).
3.Petunjuk pencatatan persediaan yang berasal dari persediaan dalam proses
Apabila ada satker yang mempunyai persediaan dalam proses (kelompok barang 1.01.09.xx.xxx.xx) yang diperoleh dari beberapa termin pembayaran, maka pencatatan barang tersebut adalah sebagaimana ilustrasi berikut:
a.Satker kementerian P melakukan pengadaan barang persediaan berupa gedung untuk diserahkan kepada pemerintah daerah dengan termin pembayaran sebanyak 3 kali: termin 1= Rp400 juta, termin 2 = Rp800 juta, dan termin 3 = Rp400 juta.
b.Pencatatan pada aplikasi persediaan adalah sebagai berikut:
1) Pada saat termin 1, catat sebagai pembelian persediaan dengan kode barang 1.01.09.01.001.0001 (tanah dan bangunan dalam proses), diberi nama gedung XXX termin 1.
2)Pada saat termin 2, catat sebagai pembelian persediaan dengan kode barang 1.01.09.01.001.0002 (tanah dan bangunan dalam proses), diberi nama gedung XXX termin 2.
3)Pada saat termin 3, catat sebagai pembelian persediaan dengan kode barang 1.01.09.01.001.0003 (tanah dan bangunan dalam proses), diberi nama gedung XXX termin 3.
4)Pada saat persediaan berupa gedung tersebut telah selesai dan akan dicatat sebagai persediaan definitif, lakukan reklasifikasi keluar tanah dan bangunan dalam proses (gedung XXX termin 1, gedung XXX termin 2, dan gedung XXX termin 3) melalui menu Transaksi >> Persediaan Keluar >> Reklasifikasi Keluar.
5)Lakukan Reklasifikasi masuk persediaan definitif dengan kode barang 1.01.05.01.002.0001 (tanah dan bangunan) dengan diberi nama misalnya gedung untuk diserahkan ke pemda dengan nilai Rp1,6 milyar.
Sumber Aplikasi dan Petunjuk:Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI
Update Persediaan 15.1.4
Sebelum Update Backup Dulu data persediaan yang lama
Petunjuk Instalasi:
1.File Update Aplikasi:
a.Update_psedia15.1.4.exe
b.Update_ref_database_15.1.4.exe
2.Lakukan instalasi update Aplikasi Persediaan versi 15.1.4 dengan cara klik kanan file update_psedia15.1.4.exe >> run as administrator >> pastikan destination folder sudah tepat >> extract >> yes to all. Tunggu sampai proses instalasi selesai.
3.Lakukan instalasi update Referensi Persediaan 15.1.4 dengan klik kanan file Update_ref_database_15.1.4.exe >> run as administrator >> pastikan destinantion folder sudah tepat >> install. Tunggu sampai proses instalasi selesai.
4.Instalasi berhasil apabila tampilan layar Aplikasi Persediaan seperti gambar dibawah ini:
1.File Update Aplikasi:
a.Update_psedia15.1.4.exe
b.Update_ref_database_15.1.4.exe
2.Lakukan instalasi update Aplikasi Persediaan versi 15.1.4 dengan cara klik kanan file update_psedia15.1.4.exe >> run as administrator >> pastikan destination folder sudah tepat >> extract >> yes to all. Tunggu sampai proses instalasi selesai.
3.Lakukan instalasi update Referensi Persediaan 15.1.4 dengan klik kanan file Update_ref_database_15.1.4.exe >> run as administrator >> pastikan destinantion folder sudah tepat >> install. Tunggu sampai proses instalasi selesai.
4.Instalasi berhasil apabila tampilan layar Aplikasi Persediaan seperti gambar dibawah ini:
Perubahan pada Update Aplikasi Persediaan versi 15.1.4 dan Referensi 15.1.4
1.Update_ref_database_15.1.4.exe
a.untuk menambah referensi transaksi reklasifikasi keluar (K10) dan reklasifikasi masuk (M07).
b.Perbaikan tampilan mapping kode barang persediaan ke akun persediaan pada referensi sub-sub kelompok barang.
c.Perbaikan pada menu Transaksi >> Koreksi pada sub menu ubah, sehingga perubahan transaksi koreksi sudah dapat dilakukan.
1.Update_ref_database_15.1.4.exe
a.untuk menambah referensi transaksi reklasifikasi keluar (K10) dan reklasifikasi masuk (M07).
b.Perbaikan tampilan mapping kode barang persediaan ke akun persediaan pada referensi sub-sub kelompok barang.
c.Perbaikan pada menu Transaksi >> Koreksi pada sub menu ubah, sehingga perubahan transaksi koreksi sudah dapat dilakukan.
2. Update_psedia15.1.4
a.Penambahan menu Transaksi >> Persediaan Keluar >> Reklasifikasi Keluar
Menu ini digunakan untuk:
i.)Mengeluarkan persediaan yang diperoleh atas transaksi satker DK/TP (kelompok barang 1.01.05.01.xxx.xxx) yang menurut ketentuan maksimal setelah 6 bulan dari pengadaan harus diserahkan/dijual kepada masyarakat/pemda namun tidak diserahkan sehingga harus diinput di aplikasi SIMAK BMN.
ii.)Mengeluarkan Persediaan dalam proses (kelompok barang 1.01.09.xx.xxx.xx) yang telah selesai menjadi persediaan definitif (kelompok barang 1.01.05.01.xxx.xx) untuk diserahkan/dijual kepada masyarakat/pemda.
b.Penambahan menu Transaksi >> Persediaan Masuk >> Reklasifikasi Masuk
Menu ini digunakan untuk mencatat persediaan definitif (kelompok barang 1.01.05.01.xxx.xx) yang berasal dari persedian dalam proses (kelompok barang 1.01.09.xx.xxx.xx).
3.Petunjuk pencatatan persediaan yang berasal dari persediaan dalam proses
Apabila ada satker yang mempunyai persediaan dalam proses (kelompok barang 1.01.09.xx.xxx.xx) yang diperoleh dari beberapa termin pembayaran, maka pencatatan barang tersebut adalah sebagaimana ilustrasi berikut:
a.Satker kementerian P melakukan pengadaan barang persediaan berupa gedung untuk diserahkan kepada pemerintah daerah dengan termin pembayaran sebanyak 3 kali: termin 1= Rp400 juta, termin 2 = Rp800 juta, dan termin 3 = Rp400 juta.
b.Pencatatan pada aplikasi persediaan adalah sebagai berikut:
1) Pada saat termin 1, catat sebagai pembelian persediaan dengan kode barang 1.01.09.01.001.0001 (tanah dan bangunan dalam proses), diberi nama gedung XXX termin 1.
2)Pada saat termin 2, catat sebagai pembelian persediaan dengan kode barang 1.01.09.01.001.0002 (tanah dan bangunan dalam proses), diberi nama gedung XXX termin 2.
3)Pada saat termin 3, catat sebagai pembelian persediaan dengan kode barang 1.01.09.01.001.0003 (tanah dan bangunan dalam proses), diberi nama gedung XXX termin 3.
4)Pada saat persediaan berupa gedung tersebut telah selesai dan akan dicatat sebagai persediaan definitif, lakukan reklasifikasi keluar tanah dan bangunan dalam proses (gedung XXX termin 1, gedung XXX termin 2, dan gedung XXX termin 3) melalui menu Transaksi >> Persediaan Keluar >> Reklasifikasi Keluar.
5)Lakukan Reklasifikasi masuk persediaan definitif dengan kode barang 1.01.05.01.002.0001 (tanah dan bangunan) dengan diberi nama misalnya gedung untuk diserahkan ke pemda dengan nilai Rp1,6 milyar.