Sekilas Tentang Informasi Revisi DIPA Tahun Anggaran 2015 ke Kanwil DJPB


Kamis, 07 Mei 2015

Dengan Penuh harap dan semangat Al faqir bersama Fitriyadi, S.Sos (Operator MIN Sungai Haji Kab. HSS) Mencoba melakukan Usulan Revisi DIPA Ke Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Selatan untuk Perubahan Akun Belanja Bantuan Sosial Tunjangan Fungsional Guru Non PNS/GTT, yang semula 572111 mejadi 511521. Sekitar jam 08.00 pagi berangkat dari kandangan untuk bertolak ke Kanwil DJPB Sekaligus untuk mengikuti Acara Bimtek Pengelola Keuangan Bagi Satuan Kerja di Asrama haji Banjarbaru oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, dengan harapan sekali dayung dua pulau terlampai. Sepanjang jalan pada hari itu mulai dari Sungai Raya (Kandangan) sampai tiba di Kanwil DJPB (Banjarmasin) diguyur hujan deras .Sampai di Kanwil DJPB jam 12.30 siang dengan basuh kuyup walaupun menggunakan jas hujan masih tembus. Kebetulan jam istirahat untuk Pegawai Kanwil DJPB masuk kembali pada jam 02.00 siang, sambil menunggu Al faqir mengeringkan baju dan celana basah dengan duduk di Muka pintu Kanwil DJPB depan Air Conditioner Portable (sejenis kipas angin menghasilkan panas). Berkat perjuangan tersebut alhamdulillah Revisi diterima oleh Kanwil DJPB.
Berikut ini al faqir agar berbagi pengalaman tentang usulan revisi DIPA Tahun Anggaran 2015.
Penting Banget!!!
Sebelum melakukan revisi DIPA beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Pastikan aplikasi RKAKL DIPA 2015 versi terbaru.
    Kunjungi alamat http://www.anggaran.depkeu.go.id /Aplikasi 2015 Klik
2. Pastikan ADK yang direstore sebagai dasar revisi selanjutnya, adk yang berasal dari RKAKL Online (ADK Revisi Terakhir)
3. Perhatikan dan telaah Jenis, Kategori dan Kewenangan Revisi yang mau diusulkan revisi.
4. Pastikan data yang dilakukan perubahan/mau direvisi sudah benar, terutama akunnya dan jumlah  pagunya, sehingga tidak menyebabkan ada akun tertentu yang bernilai minus nantinya pada SAS.
5. Pastikan data rencana penarikan sudah benar pada aplikasi RKAKL DIPA 2015
6. Jangan lupa validasi ulang data aplikasi RKAKL DIPA 2015 jika sudah selesai melakukan perubahan data pada menu validasi data.
7. Periksa dan pastikan pada aplikasi RKAKL DIPA 2015 untuk monotoring digital stamp dan matriks usulan revisi, apakah sudah sesuai dengan jenis dan kategori yang direvisi. Misalnya DSnya berubah atau tidak (Semula-Menjadi), pergeseran akunnya dan nilai pagu benar atau tidak sesuai yang direvisi (Semula-Menjadi).
8. Untuk kategori revisi POK yang tidak merubah DS untuk penambahan atau pergeseran akun dalam  keluaran, 1 kegiatan, 1 satker yang diajukan kanwil DJPB caranya dengan merubah rencana penarikan pada halaman III DIPA.
   - Masuk Aplikasi RKAKL DIPA 2015
   - setelah selesai melakukan pergeseran, penambahan dan perubahan akun dengan DS tetap.
   - masuk menu DIPA pilih data rencana penarikan
   - rubah data penarikan dari bulan Januari s.d. Desember pada jenis belanja yang direvisi POK. misalnya 2129.52
     a. Masuk menu DIPA pilih rencana penarikan
  
     b. Lalu Pilih satker klik pada penarikan
     c.klik 2x atau menu edit, jika perhitungan semula berdasarkan trend kemungkinan menu edit  terkunci.

    d. Setelah klik edit 2x pada jenis belanja yang dipilih, tampilan seperti ini:
        lalu conteng pada rupiah, jika semula prosentase 
        Semula
          Menjadi

    e.Sesuaikan rencana penarikan perbulan dengan rencana anda, jika sudah terealisasi bulan   januari  s.d. April samakan saja dengan realisasi pada SAIBA/SAS. Isikan jumlah rencana belanja pada kolom jumlah tiap bulannya. Jumlah rencana penarikan harus sama dengan total pagu perbelanja, jika isian  sudah benar sisa dari total di bawah harus bejumlah nol.Lihat Gambar
      Semula (sisa dari total masih ada)
         Menjadi (setelah disesuaikan)
      f.  Selesai klik simpan, setelah itu lakukan validasi data.

9. Terakhir kirim ADK revisi lewat menu SPAN pilih kirim data SPAN dan bakcup menu utility pilih backup DATA RKAKL

Wajib Banget!!!
Persyaratan Revisi DIPA
1.Surat Usulan
   Untuk surat usulan pada isian alasan merevisi, tujuan merevisi, kategori Revisi, dan jenis revisi  harus disesuaikan dengan keadaan revisi masing-masing.
   - contoh surat usulan untuk Revisi DIPA Bansos 57 ke 51 dalam 1 Keluaran, 1 keg dan 1 satker. Download 
   - Contoh surat usulan untuk revisi POK (Ralat Rencana Penarikan Dana dan Penerimaan pada hal. III DIPA) yang dilaporkan ke Kanwil DJPB Download 
   - Contoh SPTJM dan Surat usulan asli yang belum dirubah dari Kanwil DJPB Download
      Bisa disesuaikan dengan keadaan revisi masing-masing
 2.Matriks perubahan (semula-menjadi) sebagaimana daftar terlampir.(Matrik dan Monitoring
    Usulan Revisi) Dalam bentuk hardcopy/print out.
 3.SPTJM bermeterai 6000
    untuk SPTJM Revisi DIPA atau Revisi POK ke DJPB formatnya sama. Download
 4. ADK RKA-K/L Revisi
     ADK revisi diburning ke CD/DVD (tanpa folder) berisi adk revisi (Menjadi) saja dan backup revisi.
 5. Copy Dipa petikan terakhir dan Dipa Konsep revisi (hardcopy/print out)
 6. Dokumen pendukung lainnya (jika Ada)
    Apabila ada (Copy 1 rangkap dan lampirkan) terkait dilakukan revisi misalnya:SK. Perubahan Pejabat Perbendaharaan,  Surat Persetujuan Eselon I,  Surat Pernyataan, Penggunaan Hasil Optimalisasi / sisa anggaran Swakelola, Verifikasi APIP K/L,  Verifikasi BPKP, Ringkasan Naskah Perjanjian Hibah,  Surat Pernyataan RBA Definitif,
 7. Tambahan terakhir bisa ditambahkan print out rincian kertas kerja/pok.
 8. Berkas kumpulkan dalam 1 map (1 rangkap)
Catatan:
-Untuk lebih jelasnya bisa menghubungi Kanwil DJPB setempat.

-Mohon ma'af jika terdapat kesalahan
-Untuk Revisi POK yang ingin diajukan ke Kanwil DJPB sebaiknya berkoordinasi dahulu dengan Kanwil DJPB, karena Revisi POK (Kewenangan KPA) sebenarnya tidak perlu diajukan Revisi ke Kanwil DJPB.